Regulasi Konvergensi
Telematika
(Telekomunikasi, Media
dan Informatika) di Indonesia
Perkembangan teknologi yag sangat cepat pada era ini,
membawa dampak perubahan yang besar di setiap sisi kehidupan orang. Adapun dari
Jurnal yang saya baca ini, memberi pengetahuan lebih kritis dengan adanya
perubahan-perubahan tersebut. Ada beberapa poin-poin penting yang saya dapatkan
setelah saya pelajari dari Jurnal atau Paper
ini yang berjudul “Regulasi Konvergensi Telematika”.
Proses perubahan teknologi layanan di Indonesia telah
terdigitalisasi yang membuat segala macam informasi dapat disebar luaskan
secara cepat dan efisien. Adapun faktor tersebut terasa pada aspek Ekonomi
dengan daya saing harga suatu barang dapat dikoreksi dari berbagai layanan,
sehingga konsumen dapat memilih harga yang baik dari suatu produk. Para pelaku
bisnis dapat dengan mudah menjajakan dagangannya melalui dunia maya. Dengan
kemudahan ini pula ditakutkan adanya kepemilikan tunggal dari pengusaha besar
yang nantinya dapat memonopoli layanan informasi bisnis di Indonesia. Untuk
sisi aspek sosial perubahan terasa dengan adanya berbagai macam media sosial
seacara digital. Orang-orang dapat terhubung secara langsung dan mudah, tetapi
dengan adanya kemudahan itu ada beberapa orang yang tidak memeakainya secara
bijaksana. Dari segala keunggulan di bidang telematika ini, tentu adanya celah
besar juga dari ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya
penyalahgunaan ini, maka pemerintah mengatur regulasi bagi konvergensi
telematika ini.
Dengan diketahuinya kemungkinan-kemungkinan permasalahan
yang akan datang, Pemerintah telah berusaha membuat aturan-aturan sebagai
pijakan telematika di Indonesia. Dengan beberapa kebijakan yang disesuaikan
dengan permasalahan yang dihadapi. Mengatur secara bertahap kebijakan-kebijakan
bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan berbisnis dalam dunia digital. Tentunya
dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan dampak dan
keuntungan secara stabil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar